Bisnis.com, BOGOR—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi Limbah B3 tahap 1 di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2014).
Penutupan secara resmi ditandai dengan kegiatan penanaman rumput di atas sarana enkapsulasi yang selanjutnya berfungsi sebagai fasilitas umum.
Deputi MenLH Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLH Rasio Ridho Sani menyampaikan penutupan kegiatan pemulihan adalah memberikan gambaran dan pengetahuan sarana enkapsulasi yang memenuhi persyaratan sebagai tempat pengamanan tanah terkontaminasi limbah B3.
Menurutnya, tujuannya adalah menutup kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 tahap 1 berupa sarana enkapsulasi yang telah berisi penuh dengan tanah terkontaminasi limbah B3 (lead sludge).
“Kami menyerahkan sarana tersebut kepada Pemda Kabupaten Bogor guna pelaksanaan pemantauan kinerja sarana tersebut,” ujar Rasio dalam siaran rilis yang diterima Bisnis.com, Senin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemda Kabupaten Bogor dibantu oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) dan Blacksmith Institute melakukan pemulihan (clean up/remediasi) lahan terkontaminasi limbah B3 di Desa Cinangka pada Oktober 2013 – Maret 2014.
Rasio menambahkan pencemaran timbel belum sirna dari bumi Indonesia, dimana ancaman timbel kali ini berasal dari usaha peleburan aki bekas untuk memperoleh balok timbal (lead ingot) yang menjadi bahan baku industri battery, elektronika, cat, kaca dll.
Di satu sisi, ujar dia, peleburan aki bekas memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil dan mampu menopang pembangunan ekonomi.