Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2015, Kemenperin Targetkan Pertumbuhan Manufaktur 7%

Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri manufaktur 2015 bisa tumbuh di atas 7% asalkan ada infrastruktur yang memadai dan anggaran tambahan.
Pabrik mobil. Kemenperin Targetkan Pertumbuhan Manufaktur 7% tahun depan/Bisnis
Pabrik mobil. Kemenperin Targetkan Pertumbuhan Manufaktur 7% tahun depan/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA--Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri manufaktur  2015 bisa tumbuh di atas 7% asalkan ada infrastruktur yang memadai dan anggaran tambahan.

Berdasarkan SEB Menteri Negaa PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No.0091/M.PPN/03/2014 dan No. S-179/MK.02/014 tangga 19 Maret 2014 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015, pagu indikatif Kemenperin 2015 senilai Rp2,70 triliun.

Pagu tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pagu tahun 2014 yang mencapai US$2,92 triliun (sebelum dilakukan pemangkasan anggaran Rp700 miliar).

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pihaknya masih memerlukan tambahan anggaan pada 2015 senilai Rp2,16 triliun untuk melaksanakan kegiatan prioritas seperti yang diamanatkan dalam UU No.3/2014 tentang Perindustrian yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2015.

“Tahun depan, performance harus meningkat. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk menjalankan UU Perindustrian dimana rencana industri 20 tahun mendatang bisa berjalan dengan baik,” kata Hidayat usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (9/6/2014).

Dengan total anggaran sekitar Rp4,8 triliun pada 2015 (bila mendapatkan tambahan anggaran), pihaknya menjanjikan pertumbuhan industri manufaktur tahun depan bisa sampai 7%. Menurutnya, dengan tumbuhnya industri, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Namun, untuk bisa mencapai pertumbuhan industri tersebut, peran infrastruktur juga sangat penting.

 “Saya berani memperjuangkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Syaratnya ada dua, anggaran ditambah dan infrastruktur dilengkapi. Kalau keduanya siap, bisa ditepati 7%-7,5%. Kalau anggaran kecil, akan terjadi pelemahan daya saing karena program UU Perindustrian tidak berjalan lancar,” tambahnya.

Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari mengatakan tambahan anggaran senilai Rp2,1 triliun akan digunakan untuk menjalankan amanat UU perindustrian.

Adapun beberapa program yang akan dilakukan dengan tambahan anggaran itu antara lain mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan di pusat industri (satu sampai dua akademi), membangun kawasan industri sebagai infrastruktur industri,

 “Karena tidak mungkin meminta swasta bangun kawasan industri yang belum bisa secara komersial,”  tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper