Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan logistik kepelabuhanan yang memprioritaskan pendekatan tarif dalam mengatasi hambatan arus barang dinilai dapat menghambat pengembangan perekonomian nasional.
Wakil Ketua Komite Tetap bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia Iskandar Zulkarnain mengatakan tengah menganalisa kebijakan pendekatan tarif dalam mengatasi masalah ekonomi logistik, khususnya di sektor kepelabuhanan.
“Kebijakan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir sehingga berimplikasi terhadap kenaikan biaya-biaya pengiriman barang, padahal biaya-biaya tersebut berimplikasi terhadap kepentingan publik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/6/2014).
Dia mencontohkan kebijakan pendekatan tarif terhadap masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat memburuk pada tahun lalu. Saat itu, biaya penumpukan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok dinaikkan secara progresif, tetapi signifikan.
Setelah tarif meningkat drastis, menurutnya, kondisi Pelabuhan Tanjung Priok baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan pelabuhan tidak mengalami perubahan secara signifikan, meskipun dwelling time diklaim menurun.
“Tarif pengiriman barang sudah terlanjur mahal, akibat dari tarif pelabuhan meningkat. Sementara Pelabuhan Tanjung Priok belum juga bisa keluar dari lingkaran masalahnya,” katanya.
Bahkan, operator pelabuhan Tanjung Priok justru mengusulkan kenaikan Container Handling Charge (CHC) kepada Kementerian Perhubungan sebesar 10%. Hal ini kontradiktif dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional.