Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan serikat pekerja perkebunan memperingatkan pemerintah supaya menghentikan konflik fisik pekerja dengan oknum setempat yang mempertahankan aset perusahaan yaitu tanah.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Tuhu Bangun mengatakan jumlah korban pekerja perkebunan yang tergabung dalam PTPN I-XIV akibat konflik horisontal terus terjadi.
"Karyawan serikat pekerja berjumlah 350.000 dihadapkan persoalan konflik horisontal dengan oknum masyarakat. Mereka [pekerja] berkorban mempertahankan aset perusahaan, jumlahnya tak terhitung lagi. Modus kepentingan oknum mengaku tanah nenek moyang dan tanah ulayat," kata Tuhu Bangun, di Jakarta, (5/6/2014).
Bangun mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara harusnya melihat kehadiran PTPN menyumbang tiga prinsip utama yaitu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan dan penyumbang devisa negara.
"Pemahaman kehadiran perusahaan perkebunan di mata pemerintah masih berbeda. Jika memiliki satu paradigma, kehadiran PTPN bukan semata-mata bisnis tetapi menciptakan lingkungan kerja yang baik tidak menghambat produktivitas perusahaan," ujarnya.