Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU PERINDUSTRIAN: Kemenperin Targetkan 6 PP Rampung Sebelum Oktober

Kementerian Perindustrian tengah mengejar enam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU Perindustrian untuk dirampungkan sebelum masa pemerintahan ini berakhir.
Pabrik garmen /bisnis.com
Pabrik garmen /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian tengah mengejar enam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU Perindustrian untuk dirampungkan sebelum masa pemerintahan ini berakhir.

Adapun keenam PP tersebut mengatur a.l PP mengenai kewenangan teknis untuk industri tertentu, perizinan, rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN), sumber daya industri, sarana dan prasarana, dan pemberdayaan industri.

“Sumber daya alam harus bisa memprioritaskan industri. Kami harap keenam ini bisa segera selesai, kami harus optimis,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Anshari Bukhari di Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Perlu diketahui, aturan pelaksana dari UU Perindustrian terdiri dari 1 rancangan UU tentang pembentukan lembaga pembiayaan industri, 16 PP, 5 Peraturan Presiden (Perpres), dan 12 Peraruran Menteri (Permen) untuk melaksanakan UU Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper