Bisnis.com, JAKARTA -- PT Chevron Pacific Indonesia mengungkapkan perusahaannya tidak meminta insentif apapun untuk proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) yang berlokasi di Selat Makassar.
Sebelumnya, rencana kenaikan investasi Chevron pada blok itu ditengarai mentok di pembahasan insentif. Pemerintah diduga tidak sepakat dengan permintaan Chevron.
Vice President Strategic Business Chevron Yanto Sianipar membantah berita tersebut.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang digelar jumat (30/5/2014) malam bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Menteri Koordinator Perekonomian itu, perusahaannya sama sekali tidak membahas soal insentif.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta mempercepat persetujuan yang dibutuhkan untuk memperoleh final investment decision (FID).
“Kami sudah mempresentasikan terutama soal revisi PoD yang menjadi ganjalan penyelesaian FID. Kami menargetkan FID selesai tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga mengajukan perpanjangan kontrak yang seharusnya habis pada 2020 ditambah delapan tahun lagi menjadi 2028.
Chevron mengajukan alasan perpanjangan kontrak karena eksplorasi gas membutuhkan kontrak jangka panjang untuk menjamin kepastian keekonomian.