Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Dukung Pencabutan Subsidi BBM

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) guna mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke moda massal.

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) guna mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke moda massal.

Djoko Setijowarno, Pengurus bidang Riset dan Advokasi MTI mengatakan, kebijakan yang tepat untuk menyetop pemborosan anggaran adalah pencabutan subsidi.

Dia mengatakan kebijakan pencabutan akan lebih efektif ketimbang pembatasan volume BBM.  "Kebijakan mengurangi volume BBM sebagai upaya penghematan BBM tidak melebehi kuota jelas sangat tidak efektif, karena akan mengganggu proses distribusi logistik dan berujung mengganggu kelancaran ekonomi," ujarnya, Sabtu (31/5/2014).

Menurutnya, cara yang efektif mengurangi konsumsi BBM mencabut subsidi BBM untuk kendaraan pribadi. Sebab golongan konsumen ini mencapai 93%. Agar tidak memberatkan, kenaikan dapat bertahap, setiap enam bulan naik Rp500 - Rp1.000.

Seiring kebijakan menaikkan harga BBM, kondisi transportasi umum diperbaiki. Harus nyaman, aman dan murah, tarif disubsidi agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih. Selain itu, dia mengusulkan trayek angkutan umum dapat menjangkau sampai kawasan perumahan dan pemukiman.

Di negara Asean, hanya Indonesia yang masih memberi subsidi BBM, ujarnya. Sementara  berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan subsidi BBM yang dalam APBN 2014 dipatok Rp210,7 triliun bakal membengkak hingga Rp285,0 triliun.

Tidak hanya itu, subsidi listrik diproyeksi melonjak dari pagu Rp71,4 triliun menjadi Rp 107,1 triliun. Dengan demikian, total subsidi BBM dan listrik tahun ini diperkirakan menembus angka Rp 392 triliun. Pemerintah saat ini adalah memangkas belanja kementerian/lembaga (K/L) dari Rp637,8 triliun pada APBN 2014 menjadi Rp539,3 triliun pada APBN Perubahan 2014. Sementara dalam APBN 2015, pemerintah hanya mematok belanja K/L sebesar Rp 610 triliun atau lebih rendah dibanding pagu APBN 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper