Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAMBANG BIJI TIMAH, Pemkab Bangka Perketat Izin

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengeluaran izin usaha pertambangan biji timah, khususnya untuk kawasan laut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengeluaran izin usaha pertambangan biji timah, khususnya untuk kawasan laut.

"Saya akan memperketat mengeluarkan izin usaha pertambangan biji timah khusus di kawasan perairan laut untuk mengantisipasi kerusakan kawasan tersebut, terutama kawasan wisata," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Rabu (28/5/2014).

Dia mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan Kabupaten Bangka, sehingga harus dijaga kelestariannya dari segala ancaman.

"Dalam waktu dekat, kami akan membuat zona pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, sehingga nantinya tidak ada saling bersinggungan antara sektor yang satu dengan lainnya," katanya.

Dia mengakui kurang pengawasan terhadap penambangan biji timah di perairan laut sehingga terdapat aktivitas penambangan yang berdekatan dengan objek wisata. "Kami mengakui adanya kelemahan pengawasan karena alasan menyangkut kepentingan masyarakat dan kelompok lain," katanya.

Selama 2010 - 2013, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui instansi terkait telah menerbitkan 200 IUP untuk semua jenis kegiatan penambangan biji timah. "Kami akan juga melakukan evaluasi kembali dari 200 IUP yang telah diterbitkan, untuk mengetahui sejuah mana kegiatan penambangannya apakah masih diperbolehkan dilanjutkan atau sebaliknya," katanya.

Dalam hal penertiban penambangan biji timah yang tidak memiliki IUP, kata dia, diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja. "Bagi kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi, tentu kami serahkan kepihak kepolisian setempat untuk dilakukan penertiban dibantu oleh satuan polisi pamong praja," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper