Bisnis.com, JAKARTA--Indonesian National Shipowners' Association mendukung penghapusan surcharge atau biaya tambahan asalkan pengelola pelabuhan menagih langsung tarif container handling charge kepada pemilik barang.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menyetujui penghapusan surcharge setelah melakukan pembicaraan panjang.
Menurutnya, pihaknya menyetujui penghapusan surcharge dengan catatan pengelola pelabuhan menagih tarif CHC secara langsung kepada pemilik barang.
Selain itu, penghapusan surcharge akan membuat pelayaran semakin efisien. "Kami enggak keberatan dihapus asal CHC dibayar langsung pemilik barang kepada pelabuhan," ujarnya, Rabu kepada Bisnis (22/5).
Wakil Ketua Umum INSA Asmari Herry menilai penghapusan surcharge akan menhilangkan anggapan bahwa industri pelayaran sebagai pihak yang mengambil keuntungan dari kenaikan biaya.
Dia menegaskan, sejauh ini segala yang ditagihkan oleh pihak pelayaran merupakan sesuatu yang resmi memakai tanda terima, dan tidak dilakukan di bawah tangan.
"Semua legal. Ada tanda terimanya dan pengguna jasa punya pilihan alternatif karena sifatnya bisnis to bisnis," ujarnya.
INSA Dukung Penghapusan Surcharge Pelabuhan
Indonesian National Shipowners' Association mendukung penghapusan surcharge atau biaya tambahan asalkan pengelola pelabuhan menagih langsung tarif container handling charge kepada pemilik barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Wamenaker Noel Bilang Begini
1 jam yang lalu