Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan untuk menangani lonjakan volume angkutan barang baik itu di sektor laut maupun jalan raya, semua pihak, yaitu pengusaha dan pemerintah harus berkoordinasi.
Ketua DPP ALFI Yukki Nugrahawan mengatakan hingga saat ini para pengusaha yang tergabung dalam ALFI memiliki kesiapan dalam menghadapi lonjakan arus barang semasa puasa dan lebaran. Mereka, lanjutnya, telah mengikat diri dengan kotrak bersama pengguna jasa, terkait jadwal pengiriman dan pengiriman barang.
“Masing-masing pelaku logistik telah berkoordinasi dengan pemilik barang,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (18/5/2014).
Walau demikian, dia mengatakan upaya para pelaku jasa logistik dan pemilik barang itupun harus didukung dengan pembenahan penyedia transportasi, seperti pelabuhan.
Menurutnya, hingga saat ini persoalan waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan selalu merupakan momok bagi pelaku jasa.
Dia mengingatkan agar pembenahan segera dilakukan di sektor pelabuhan. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi semua pihak,” ujarnya.
Menanggapi peraturan pelarangan truk barang pada saat menjelang puncak perayaan lebaran, Yukki mengatakan bahwa hal itu sudah dimaklumi para pengusaha jasa logistik.
Setiap tahun, katanya, pelaku usaha terbiasa dengan aturan yang bertujuan melancarkan arus pemudik tersebut.
Sebagaimana informasi resmi Kemenhub yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik JA Barata, pelarangan melintas bagi truk berlaku pada H-4 (tanggal 24 Juli), sampai dengan H+1 (tanggal 28 Juli).
Pelarangan melintas itu bagi truk gandengan, truk dengan sumbu lebih dari dua, truk bahan bangunan, dan truk kontainer.