Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naskah Kebijakan Mineral & Batu Bara Kelar Agustus 2014

Tim penyusun naskah akademik arah kebijakan mineral dan batu bara memperkirakan pembahasan baru dapat tuntas pada Agustus 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyusun naskah akademik arah kebijakan mineral dan batu bara memperkirakan pembahasan baru dapat tuntas pada Agustus 2014.

Jadwal ini molor dari rencana semula yang diharapkan bisa selesai pada Juni 2014. Pasalnya, tim penyusun tidak ingin gegabah dalam menyusun substansi yang akan berlaku hingga 2050.

Tim tersebut terdiri dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI). Namun, tim akan digemukkan dengan menambahkan sejumlah akademisi untuk menggenjot ketertinggalan jadwal.

Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhapi Budi Santoso mengatakan bila pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan telah menyepakati outline arah kebijakan tersebut.

“Nantinya akan ada sub-komite. Kini kami tengah menyiapkan subtansi arah kebijakan tersebut, termasuk dengan detailnya,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (16/5/2014).

Menurutnya, subtansi tersebut terbagi menjadi 5 kelompok, yakni pertama, landasan filosofis dan orientasi pengelolaan. Kedua, inventarisasi pengelolaan. Ketiga, pengusahaan. Keempat, konservasi. Dan kelima governance.

Dia menjelaskan pada substansi pertama soal orientasi pengelolaan maka akan dijabarkan soal prioritas kebijakan yang harus diutamakan oleh pemerintah. Khususnya, soal kemandirian, daya saing dan kompetensi sumber daya manusia.

Harapannya, agar di masa mendatang ada peningkatan bagi pelaku usaha maupun penduduk sekitar area tambang. Pasalnya, tim menilai bila semakin banyak dikuasai asing maka dapat merusak pelaku usaha dalam negeri.

Selain itu, juga diperlukan inventarisasi pengelolaan. Khususnya soal data sumber daya mineral dan batu bara. Tim menilai bila saat ini, data tersebut tidak dikelola dengan benar, sehingga harapannya temuan-temuan baru dapat ditingkatkan.

Khusus soal poin pengusahaan, akan mengatur soal kepemilikan wilayah kerja, pendapatan pemerintah pusat dan daerah serta soal divestasi. “Pada poin ini, akan membahas soal nilai keekonomian. Nah, poin inilah yang kini tengah heboh,” ujarnya.

Namun, nilai keekonomian ini juga menghitung soal konservasi yang harus dilakukan oleh masing-masing pelaku usaha. Pasalnya, bila mengacu pada sustainable, pembangunan berkelanjutan, maka pemerintah seharusnya memperoleh manfaat selama mungkin.

Salah satu cara yang bisa ditempuh dengan mengurangi dan mengontrol produksi. Tak hanya itu, pada poin ini juga akan membahas soal kemampuan sumber daya manusia yang memiliki kandungan mineral dan batu bara bisa menyerap ekonomi. “Artinya, penduduk lokal harus memperoleh keuntungan,” tegasnya.

Sementara pada poijn terakhir, akan mengatur bagaimana poin-poin sebelumnya diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Khususnya, untuk investasi, perijinan dan pengawasan.

Menurutnya, arah kebijakan nasional ini akan menjadi payung bagi lembaga baru, maupun  produk-produk hukum di bidang mineral dan batu bara. “Konsepnya seperti kebijakan energi nasional. Kan penyusunan arah kebijakan mineral dan batu bara telah tercantum pada UU No.4/2009 sehingga harus jadi,” ujarnya.

Namun, pihaknya juga akan mengundang pakar ekonomi dan tata Negara dalam proses penyusunan arah kebijakan mineral ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggelar workshop dan pleno untuk memperoleh masukan dari stakeholder, baik itu swasta, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper