Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia, Timor Leste dan Australia sepakat menyatakan komitmen bersama untuk mengelola wilayah laut Arafuru and Laut Timor (ATS) secara lestari dan berkelanjutan dalam Program Aksi Strategis (The Strategic Action Programme/SAP).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, komitmen tersebut terdiri dari serangkaian usulan kerja sama dan pengaturan kelembagaan yang meliputi isu-isu Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, pencemaran laut, hingga dampak perubahan iklim.
“Dalam pelaksanaannya, ketiga negara akan mengintegrasikan nilai-nilai ilmiah dan lingkungan ke dalam proses pengambilan keputusan dan mempromosikan pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir yang berkelanjutan di wilayah ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/5).
Selain itu, lanjut Sharif, dalam acara Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Program (ATSEA) Ministerial Meeting di Manado pada Kamis (15/5) tersebut, ketiga negara juga akan menghormati konvensi dan perjanjian internasional yang mempertimbangkan pola perikanan yang bertanggung jawab.
Hal tersebut untuk mengantisipasi kecenderungan degradasi pada habitat laut dan kualitas lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Kode Etik Internasional untuk Perikanan yang Bertanggung Jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries).
“Sharif menuturkan, agar kerja sama regional ini berjalan dengan baik maka kerja sama dan inisiatif terkait yang sudah ada dapat dimanfaatkan,” katanya.
Salah satunya adalah Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI – CFF), dimana Indonesia, Timor Leste dan Australia terikat di dalamnya karena berada atau berdampingan dengan kawasan Segitiga Terumbu Karang.
“Kita dapat memanfaatkan kerja sama yang telah ada untuk membentuk format dan mekanisme yang sesuai untuk pengelolaan Laut Arafura dan Laut Timor yang berkelanjutan”, tegas Sharif.
Adapun, Indonesia memberi perhatian khusus terhadap Laut Arafura dan Laut Timor,sebagai salah satu wilayah penangkapan ikan yang sangat produktif dan memiliki peranan yang sangat penting terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Laut tersebut mendukung hampir 50% jumlah udang yang ditangkap dari alam dan 20% dari semua ikan demersal di Indonesia,” bebernya.
Hal tersebut merupakan kontribusi yang signifikan dan penting bagi perekonomian nasional Indonesia. Namun, seperti yang terjadi di bagian lain di dunia, IUU fishing adalah masalah global, termasuk juga permasalahan yang terdapat di Laut Arafura.
Merespon hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Rencana Pengelolaan Perikanan untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Laut Arafura dengan Pendekatan Pengelolaan Perikanan berbasis Ekosistem sebagai alat pengelolaan sumberdaya secara berkelanjutan.
Deklasasi Menteri
Pada kesempatan penyelenggaran ATSEA Ministrial Meeting tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama dan kolaborasi regional antara pemerintah Indonesia, Timor Leste dan Australia yang disebut “Deklarasi Menteri”.
Deklarasi Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Dr. Sharif C. Sutardjo, Menteri Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor-Leste Dr. Mariano Assanami Sabino, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Mr. Greg Moriarty.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Achmad Poernomo mengatakan, penandatanganan tersebut sebagai upaya penegasan komitmen bersama dalam mengelola ATS. Adapun, kesepakatan ini merupakan yang pertama kali di antara ketiga negara pantai ini.
Achmad menambahkan, Deklarasi Menteri tersebut ditandatangani guna mendukung implementasi Program Aksi Strategis Laut Arafura dan Laut Timor (SAP ATS). Deklarasi tersebut meliputi, pemulihan dan pelestarian sumberdaya perikanan, perbaikan habitat yang kualitasnya menurun untuk penyediaan jasa ekosistem yang berkelanjutan.
“Selain itu juga pengurangan polusi yang berasal dari darat dan laut, perlindungan spesies kunci sumberdaya hayati laut, dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim pada sektor-sektor terkait,” dalam ketarangan resmi, Kamis (15/5).
Deklarasi ini juga menyetujui pembentukan suatu mekanisme kerjasama regional untuk menjamin koordinasi dan peningkatan kapasitas dari semua pemangku kepentingan dalam mempromosikan suatu pengelolaan yang terintegrasi dan berkesinambungan di wilayah ATS.
“Kemudian, telah disepakati pula tawaran Indonesia untuk menjadi tuan rumah sekertariat kerjasama regional ini yang akan berlokasi di Bali,” jelas Achmad.