Bisnis.com, JAKARTA--Walhi memprotes Peraturan Presiden 39/2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.
"[Dengan Perpres 39/2014] Investor asing memiliki peluang memonopoli usaha dan menciptakan ketergantungan bagi petani di Indonesia," ujar Kurniawan Sabar, Manager Kampanye Eknas Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Senin (12/5/2014).
Dia menjelaskan, Perpres tersebut berpotensi besar membuat petani berlahan-lahan meninggalkan lahan pertaniannya.
Pada akhirnya, lanjut Kurniawan, petani hanya akan menjadi buruh di lahan pertanian pangan
Kurniawan menjabarkan, investor asing bisa saja mengeruk keuntungan yang berlipat ganda dan mengabaikan keberlanjutan ekologis Indonesia.
Walhi Sebut Perpres DNI Lemahkan Petani
Walhi memprotes Peraturan Presiden 39/2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 menit yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Tok! Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 10%
43 menit yang lalu