Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUNIAN BERIMBANG: 40 Pengembang Diduga Belum Jalankan Kewajiban

Kementerian Perumahan Rakyat mencatat setidaknya terdapat 40-an pengembang di Jabodetabek yang diduga belum menjalankan kewajiban hunian berimbang.
Konsep hunian berimbang. 40 Pengembang diduga belum melaksanakan kewajiban/Bisnis
Konsep hunian berimbang. 40 Pengembang diduga belum melaksanakan kewajiban/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat mencatat setidaknya terdapat 40-an izin pengembang di Jabodetabek yang diduga belum menjalankan kewajiban tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto mengatakan saat ini tengah dalam proses penuntasan hukum untuk bisa melakukan tindakan hukum terhadap itu.

Berdasarkan list yang diserahkan oleh PT Surveyor Indonesia, terdapat sekitar 40-an pengembang yang tersebar di Jabodetabek.

 “Pengembangnya macam-macam, ada pengembang besar juga. Nanti, kita proses dulu semuanya,” ungkapnya, Selasa (13/5/2014).

Dia mengatakan akan melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa pengembang tersebut belum menjalankan kewajiban hunian berimbang.

Agus menyatakan proses penindakan bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditentukan oleh sesuai undang-undang, misalnya, melalui peringatan hingga pencabutan izin, dan juga terikat sanksi pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper