Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Djan Faridz Gandeng Kejaksaan untuk Panggil Pengembang

Kementerian Perumahan Rakyat belum bisa mengeksekusi jalannya kewajiban hunian berimbang kepada pengembang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat belum bisa mengeksekusi jalannya kewajiban hunian berimbang kepada pengembang.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan kebijakan tersebut hingga saat ini tidak berjalan.

“Jalan di tempat. Ternyata tidak gampang menggerakkan birokrasi untuk bisa bersama-sama menjalankan kewajiban tersebut,” katanya, Selasa (13/5/2014).

Dia mengatakan akan melibatkan kejaksaan untuk memanggil pengembang dan meminta pertanggungjawaban tersebut.

“Kewajiban hunian berimbang ini sudah tertuang dalam undang-undang, tapi eksekusinya sampai sekarang tidak berjalan,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper