Bisnis.com, Jakarta—Sejak tiga tahun terakhir, angka kematian nelayan di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat pada 2010, angka kematian nelayan mencapai 83 orang. Sedangkan tahun 2013 lalu, angka ini melonjak hampir tiga kali lipat menjadi 225 orang.
“Kecenderungan angka kematian [nelayan] ini terus meningkat, istri nelayan yang melaut selalu was-was setiap harinya, khawatir apakah suami mereka bisa kembali atau tidak setelah berangkat,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim kepada Bisnis.com, Jumat (9/5/2014).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada 2,7 juta nelayan yang bekerja di sektor ini dan mengoperasikan sekitar 557.140 kapal di Indonesia.
Menurut Halim, nelayan juga seharusnya bisa mendapatkan layanan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa layaknya profesi lain. Bahkan penghasilan seorang nelayan sekali pulang melaut, bisa melebihi pegawai kantoran.
“Namun budaya nelayan dalam menyimpan penghasilannya tidak sama dengan pegawai kantoran. Tapi mereka seharusnya tetap bisa mendapatkan layanan keselamatan dan asuransi, karena punya penghasilan yang bisa diprediksi setiap kali melaut,” kata Halim.
Berdasarkan hasil penelitian bersama dan peran partisipatif nelayan di dua tempat, yakni Indramayu Jawa Barat dan Lampung, para nelayan belum punya jaminan keselamatan dan asuransi jiwa. Bahkan banyak dari nelayan dan anggota keluarganya yang masih harus berjuang mengatasi masalah kesehatan mereka tanpa jaminan sosial.