Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Restrukturisasi PDAM Dilonggarkan

Tidak adanya lembaga yang dapat menjamin dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset perusahaan daerah air minum (PDAM), membuat Kementerian Keuangan melonggarkan jadwal program restrukturisasi PDAM.
Instalasi air bersih. Restrukturisasi utang PDAM diperlonggar/Bisnis
Instalasi air bersih. Restrukturisasi utang PDAM diperlonggar/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Tidak adanya lembaga yang dapat menjamin dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset perusahaan daerah air minum (PDAM), membuat Kementerian Keuangan melonggarkan jadwal program restrukturisasi PDAM.

Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono mengatakan sebelumnya, PDAM yang tidak mengajukan diri untuk mengikuti program penyehatan asetnya terpaksa harus disita oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Kementerian Keuangan.

"PUPN pun belum siap. Kita pun tak punya kewenangan untuk megang PDAM," katanya, Rabu (7/5/2014).

Kendati demikian, dia menekankan program ini ditujukan agar PDAM memiliki kinerja yang lebih baik melalui business plan yang disusun sebagai salah satu syarat mengikuti program tersebut.

“Yang paling penting dari retstrkturisasi itu penyusunan rencana bisnis, sehingga mereka bisa investasi untuk meningkatkan kinerja dan kemudian untung,” tutur Danny.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 120/2008, seluruh PDAM yang sakit diwajibkan untuk mengikuti program restrukturisasi, guna meningkatkan kualitas, kinerja, dan pelayanannya dengan batas pendaftaran hingga 6 Juli 2013.

Jika PDAM bermasalah itu tidak mengajukan program restrukturisasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka aset PDAM tersebut akan diserahkan ke PUPN.

Dari 176 PDAM tidak sehat yang mengikuti program restrukturisasi, sebanyak 28 PDAM telah ditangani oleh PUPN. 19 PDAM di antaranya karena tidak lengkapnya dokumen persyaratan, dan 9 sisanya karena tidak mengajukan diri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper