Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Didesak Segera Salurkan Rumah Bersubsidi

Kementerian Perumahan Rakyat meminta pengembang segera menyalurkan rumah sederhana tapak ke pasar, karena harga baru sudah ditetapkan.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat meminta pengembang segera menyalurkan rumah sederhana tapak ke pasar, karena harga baru sudah ditetapkan.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan walaupun pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) belum disetujui oleh Kementerian Keuangan, rumah sudah bisa memperoleh bantuan pembiayaan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

"Pengembang bisa menerapkan harga jual baru yang sudah ditetapkan oleh Kemenpera, tanpa harus menunggu keputusan Kemenkeu," katanya dalam rilis, Rabu (30/4/2014).

Dia mengatakan biaya PPN 10% bisa dibebankan kepada konsumen. Untuk meringankan beban tersebut, jangka waktu kredit bisa diperpanjang antara 15-20 tahun.

"Yang terpenting stok rumah sudah bisa diserap, dan konsumen yang butuh rumah bisa segera memilikinya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper