Bisnis.com, JAKARTA - Belum adanya kejelasan soal rencana penerapan PPnBM ponsel juga dipicu oleh pertimbangan pemerintah akan dampaknya terhadap konsumen, mengingat angka pembelian ponsel kategori high-end cukup tinggi di Indonesia.
“Dari sisi konsumen juga harus kami pertimbangkan. Begitu bergunanya ponsel hingga menjadi satu alat praktis sehari-hari. Sekarang orang ketinggalan dompet tidak apa-apa, asal jangan ketinggalan handphone. Itu juga hal yang harus kami cermati,” ucap Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Rabu (23/4/2014).
Di lain pihak, kalangan pengusaha menilai wacana tersebut memberatkan mengingat ponsel sebenarnya tidak termasuk kategori barang mewah. Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (Apsi) Hasan Aula menjelaskan saat ini ponsel justru telah berkembang sebagai instrumen yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi karena banyak dibutuhkan konsumen.
Apabila PPnBM ponsel tetap akan diberlakukan, lanjutnya, maka pengawasan terhadap pasar ponsel dalam negeri harus diperketat agar tidak terjadi pasar gelap. “Salah satunya adalah dengan mengaktifkan IMEI, sehingga operator Indonesia hanya dapat mengaktifkan ponsel yang resmi saja.”
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengkhawatirkan PPnBM justru akan mendorong praktik impor ilegal atau penyelundupan. Hal itu diakui juga oleh Sekjen Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Achmad Ridwan Tento.
“Importir yang benar-benar ingin bekerja di bidang impor tidak akan melakukan smuggling. Namun, ada disparitas harga barang yang tinggi antara barang resmi dan selundupan. Karena kurangnya pengawasan, importir yang betul-betul bekerja sesuai aturan jadi dirugikan,” ujarnya.
Impor Ponsel Indonesia 2013:
---------------------------------------------------
Negara Asal: Nilai (miliar US$):
---------------------------------------------------
China 1,6
Vietnam 0,607
Meksiko 0,203
Taiwan 0,190
India 0,056
Hungaria 0,051
---------------------------------------------------
Sumber: BPS, 2014