Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Dukung Rencana Mogok di Pelabuhan Belawan

Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan Medan, Sumatra Utara, berencana melakukan aksi mogok Senin (14/4/2014) sebagai bentuk protes atas vonis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

Bisnis.com, JAKARTA- Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan Medan, Sumatra Utara bakal melakukan aksi mogok Senin (14/4/2014) sebagai bentuk protes atas vonis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Andriansyah mengatakan aksi mogok tersebut merupakan aksi keprihatinan atas keputusan Komisi Perngawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang memvonis DPU Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan Rp2,95 miliar karena dituding melakukan tindak kartel tarif.

DPP Organda mendukung aksi mogok itu karena kondisinya sangat merugikan,. Rencananya Senin nanti saya akan tinjau langsung ke Medan” ujarnya, Sabtu (12/4/2014).

Selain untuk memprotes vonis KPPU, aksi tersebut juga sebagai bentuk protes karena pemerintah daerah setempat tidak memperdulikan berbagai permasalahan yang dialami operator angkutan selama ini.

Berbagai masalah itu seperti seringnya terjadi tindak pencurian barang muatan maupun gangguan keamanan lain seperti premanisme, serta kondisi infrastruktur yang buruk.

Pada 17 Maret 2014 KPPU memutuskan sejumlah pengusaha angkutan barang di Pelabuhan Belawan melakukan praktik kartel dalam penentuan tarif angkutan kontainer ukuran 20 dan 40 kaki di 12 rute Pelabuhan Belawan tahun 2011-2012.

Putusan Perkara Nomor 06/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berdasarkan hasil pemeriksaan, di mana ditemukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perjanjian penetapan harga yang dilakukan oleh para terlapor.

Dalam perkara itu, yang menjadi terlapor sebanyak 15 perusahaan mulai CV Belawan Indah, PT Mitra Jaya Bahari, CV Jaya Abadi Trans, CV Idan, PT Benua Samudera Logistik, PT Transporindo Agung Sejahtera, dan CV Wahana Multi Karsa.

Selain itu, PT Samudera Perdana, Koperasi Pegawai Republik Indonesia "Baruna Barat" Belawan, PT Berkat Nugraha Sinar Lestari,PT Tunas Jaya Utama selaku Terlapor, Fa. Multatuli Bhakt dan PT Lintas Samudera Jaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper