Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Harga Baru, Realisasi Rumah Bersubsidi Bisa Turun 30%

Realisasi target penyediaan rumah tapak dan rumah susun milik (rusunami) bersubsidi pada 2014 diprediksi menurun hingga 30% menyusul belum jelasnya proses penetapan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mengikuti harga baru hunian bersubsidi.
Rumah bersubsidi/Bisnis
Rumah bersubsidi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi target penyediaan rumah tapak dan rumah susun milik (rusunami) bersubsidi pada 2014 diprediksi menurun hingga 30% menyusul belum jelasnya  proses penetapan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mengikuti harga baru hunian bersubsidi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi, versi munas Jakarta) Endang Kawidjaja mengatakan pihaknya memprediksi penjualan rumah bersubsidi pada tahun ini dapat menurun hingga 30% dari target sebelumnya tanpa penetapan harga baru yang bebas PPN.

“Estimasinya bisa menurun 20-%30%,” sebutnya kepada Bisnis, Rabu (2/4/2-14)

Apalagi, jelasnya, proses penetapan itu berpotensi semakin lama terealisasi bila hasil audit Kementerian Pekerjaan Umum nantinya berbeda dengan harga baru bebas PPN yang ditawarkan Kementerian Perumahan Rakyat. Untuk itu, dia menyatakan Apersi berharap patokan harga hasil audit itu bisa diterapkan terlebih dahulu.

“Kita usul selisihnya itu saja yang kita gunakan. Misalnya, [kenaikan harga hasil audit] batasnya sampai Rp101 juta. Itu saja yang digunakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tahun ini Apersi menargetkan pengembangan hunian bersubsidi mencapai 75.000 unit.

Seperti diketahui, sejak akhir 2013 diusulkan Kemenpera ke Kementerian Keuangan untu memeroleh insentif pajak, harga hunian bersubsidi tidak kunjung ditetapkan. Sementara, atas permintaan Kemenkeu hingga saat ini Kementerian PU tengah melakukan audit  usulan harga Kemenpera itu.

Adapun, Kemenpera mengusulkan kenaikan harga menjadi Rp105 juta-Rp165 juta, naik dari harga yang berlaku saat ini yakni Rp88 juta-Rp145 juta. Sementara untuk batas harga rusunami diusulkan naik menjadi menjadi Rp333 juta/unit, terutama untuk area Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper