Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Bansos Ad Hoc Rawan Penyimpangan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan tidak semua dana bansos yang disalurkan pemerintah daerah adalam program yang dianggarkan pemerintah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyaluran dana bantuan sosial yang tidak terprogram atau ad hoc  oleh pemerintah daerah rawan penyimpangan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan tidak semua dana bansos yang disalurkan pemerintah daerah adalam program yang dianggarkan pemerintah.

Dia mencontohkan penyaluran dana bagi korban bencana yang bisa dikeluarkan sewaktu-waktu tanpa perencanaan terlebih dulu.

Cara penyaluran tersebut, jelasnya, sangat rawan penyimpangan jika dibandingkan dengan penyaluran dana bansos yang telah terprogram dalam APBN maupun APBD.

“Yang rawan itu bansos lepas, yang nonprogram. Misalnya, gubernur atau bupati kunjungi bencana, itu tidak terprogram,” kata Gamawan, Selasa (1/4/2014).

Pemerintah, lanjut Mendagri, akan berkoordinasi dengan KPK untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana bansos nonprogram.

Dia mengungkapkan salah satu aturan yang dipertimbangkan adalah membatasi nilai belanja bansos nonprogram agar tidak melebihi belanja bansos yang terprogram.

“Kami dan BPKP akan berkoordinasi dengan KPK. Mana yang belum terprogram yang bisa dicairkan sewaktu-waktu. Ini yang rawan yah,” kata Gamawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper