Bisnis.com, JAKARTA—Ketergantungan pemerintah dan warga Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal masih sangat tinggi menyusul minimnya tenaga kerja di negeri Petro Dollar tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal asosiasi perusahaan jasa TKI (Apjati) Imam Subali mengatakan saat ini permintaan pengiriman kerap disampaikan pemerintah maupun swasta. “Namun, kita masih belum bisa mengirim karena moratorium pengiriman TKI Informal yang ditetapkan sejak 1 Agustus 2011 karena banyaknya pelanggaran HAM belum dibuka,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (31/3).
Berdasarkan data Apjati, lebih dari 17.000 TKI informal ditempatkan di Arab Saudi per bulan sebelum moratorium diberlakukan. Angka itu, merupakan pengiriman terbesar seluruh TKI informal dari seluruh kawasan penempatan.
Sementara itu, animo masyarakat untuk menjadi TKI informal di Arab Saudi pun diklaim masih tinggi menyusul minimnya kesempatan kerja yang tersedia di Tanah Air. “Menurut kajian, sebanyak 80% buruh migran yang 50% diantaranya angkatan kerja baru masih menginginkan bekerja sebagai buruh migran informal di Arab Saudi,” kata Sugiarto Sumas, Kepala Balitfo Kemenakertrans.
Kajian tersebut, kata Sumas, mengambil sampel sebanyak 1.000 responden angkatan kerja yang berdomisili di 4 kantong TKI di wilayah Jawa Barat, a.l. Sukabumi, Karawang, Cirebon, dan Indramayu.
Selain minimnya lapangan kerja dan pendidikan yang relatif rendah, tingginya animo masyarakat tersebut karena faktor manfaat ibadah, yakni Haji atau Umroh.