Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan tidak menggunakan dana Rp2,2 triliun dari hasil optimalisasi karena tidak memenuhi kriteria penggunaan menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Hasil audit BPKP terhadap dana optimalisasi hampir Rp27 triliun mendapati sejumlah program senilai Rp1 triliun tidak diusulkan oleh kementerian/lembaga. Ada pula program senilai Rp1,1 triliun tidak sesuai rencana dengan strategis (renstra) dan rencana kerja pemerintah.
Selain itu, program senilai Rp100 miliar tidak memiliki output dan outcome yang jelas. Adapun program senilai Rp2 triliun belum disetujui DPR.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan atas rekomendasi BPKP, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan program senilai Rp2,2 miliar yang tidak diusulkan K/L, tidak sesuai renstra dan RKP serta tidak memiliki output/outcome yang jelas.
Adapun untuk program senilai Rp2 triliun, pemerintah meminta DPR untuk membahas dan disetujui.
“Dari Rp2 triliun itu, sebagian sudah disetujui, yakni program di Kemenkes sebesar Rp1,6 triliun. Sisanya Rp460 miliar untuk Kemendag dan Rp32 miliar untuk Kemenkominfo masih dibahas,” katanya, Jumat (21/3/2014).
Dana optimalisasi sebelumnya diperoleh dari tambahan belanja senilai Rp26,96 triliun saat pembahasan RAPBN 2014 tahun lalu.
Tambahan itu diperoleh dari penghematan subsidi listrik Rp11,18 triliun dan tambahan hasil pembahasan di Panja Asumsi dan Panja Belanja Pemerintah Pusat Rp15,78 triliun.