Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar meminta pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemantauan harga kebutuhan pokok.
Ramli Simanjuntak, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Makassar, mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat sebagai antisipasi laju inflasi serta untuk menekan permainan harga di pasaran.
“Kami minta pemerintah daerah khususnya instansi terkait untuk mengintensifkan operasi pasar, jangan cuma saat menjelang hari raya ataupun memasuki Ramadan,” katanya, Kamis (20/3/2014).
Ramli menjelaskan, operasi pasar tidak hanya untuk memantau harga jika sedang naik, tetapi juga untuk mengetahui penyebab turunnya harga komoditas agar mampu menjaga kestabilan harga di pasar.
Dia mencontohkan harga telur ayam yang cenderung turun signifikan dalam beberapa pekan terakhir, mestinya harus diketahui instansi terkait apa penyebabnya.
“Karena bisa saja ada penimbunan kemudian jelang bulan puasa, misalnya baru keluar karena harga sudah naik,” katanya.
Ramli juga meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi memantau harga sembako di pasaran. Apabila ditemukan harga yang tidak stabil, KPPU meminta agar masyarakat melaporkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Kami imbau kepada masyarakat, kalau ada kartel harga nanti langsung dilapor saja, langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur, bahkan ada dendanya itu Rp50 juta kalau mempermainkan harga,” paparnya.
Selain itu, pemerintah harus mengetahui kebutuhan pasar di Makassar, dan Sulsel secara umum. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang di masyarakat dan pemerintah dapat segera menanggulangi agar menjelang hari raya tidak terjadi kelangkaan.
Pemerintah juga harus mendata berapa besar produksi kebutuhan pokok yang dihasilkan tahun ini dan berapa jumlah yang dibutuhkan saat bulan puasa.
Adapun, komoditas yang harus dipantau jelang puasa antara lain telur, terigu, dan ayam pedaging karena sering menjadi bahan spekulasi pedagang nakal.
“Sah-sah saja kalau pedagang ingin mengambil untung karena momen puasa, tetapi jangan juga untuk yang mencekik masyarakat. Kalau ada masyarakat yang menemukan itu, harga langung dilaporkan,” ucapnya.