Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Bansos Diblokir: Tak Akan Sentuh Anggaran Kesehatan & Tunjangan Guru

Pemerintah menjamin pemblokiran dana bantuan sosial tidak akan menyentuh pos anggaran yang mendesak seperti pembayaran dana jaminan kesehatan dan tunjangan profesi guru.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin pemblokiran dana bantuan sosial tidak akan menyentuh pos anggaran yang mendesak seperti pembayaran dana jaminan kesehatan dan tunjangan profesi guru.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemilihan pos dana bantuan sosial yang diblokir tidak bisa hanya mempertimbangkan dampak pertumbuhan ekonomi atau pengentasan kemiskinan.

Dia memaparkan sampai saat ini pemerintah masih menunggak pembayaran biaya rumah sakit hingga Rp1,3 triliun dan belum menyalurkan tunjangan profesi guru.

“Jadi harus dilihat baik-baik dan jangan dibayangin, karena ini mau pemilu uangnya bisa dimainkan. Kalau tidak dibayarkan bagaiaman dana mendesak ini,” kata Menkeu usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/3/2014).

Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa menahan pencairan anggaran bantuan sosial yang mendesak dan/atau yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat hingga jangka waktu tertentu, seperti usai Pemilu 2014.

“Ini perlu dibicarakan, karena ada dana yang mesti keluar seperti dana jaminan kesehatan, kalau tidak dikeluarkan orang sakit bayarnya pakai apa?” kata Chatib.

Permasalahan dana bansos dalam APBN 2014 timbul akibat selisih pagu anggaran bansos yang tercatat di Ditjen Perbendaharaan dan pagu yang disepekati pemerintah dengan DPR.

Data i-account Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatatkan pagu anggaran bansos 2014 sebesar Rp91,8 triliun, pagu itu lebih besar dari pagu bansos yang disepakati dalam APBN 2014 senilai Rp73,2 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper