Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RS Bunda Jakarta Kenalkan Layanan Gawat Darurat Terpadu

Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan dengan sistem terpadu sangat penting, terutama dalam menolong seseorang yang membutuhkan bantuan cepat.
Dokter Didit Winnetow (kiri) menjelaskan tentang layanan kesehatan sistem SPGDT./Bisnis-Rahmayulis Saleh
Dokter Didit Winnetow (kiri) menjelaskan tentang layanan kesehatan sistem SPGDT./Bisnis-Rahmayulis Saleh

Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan dengan sistem terpadu sangat penting, terutama dalam menolong seseorang yang membutuhkan bantuan cepat.

Tujuan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Bunda Jakarta perkenalkan tiga layanan kesehatan sekaligus, yang tergabung dalam SPGDT.

"Kami menghadirkan standar terbaru dalam penanganganan kegawatdaruratan medis, melalui ambulans 24 jam, instalansi gawat darurat, dan unit perawatan intensif [ICU]," kata dokter Didit Winnetow, Direktur RS Bunda Jakarta, saat memperkenalkan layanan tersebut di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Dia menuturkan standar baru tersebut didukung dengan teknologi dan tim medis yang kompeten. "Sarana ini bisa menekan angka kematian dan kesakitan pasien," ungkapnya.

Layanan kesehatan SPGDT ini antara lain menangani kasus-kasus gawat darurat (emergensi) di bidang medis melalui pelayanan yang cepat, dan tepat, baik itu pra RS, intra RS, dan antar RS, yaitu ambulance, instalasi gawat darurat (IGD), dan ICU.

Litacha Tampon, tim dokter dari ER Indonesia Healthcare Assiatance, menjelaskan urut-urutan SPGDT sebagai berikut:

Ada seseorang jatuh sakit (gawat darurat), pihak keluarga telepo RS, lalu pasien dijemput dengan ambulance (Emergency Medical Service/EMS) dibawa ke RS, karena sesuatu hal pasien dirujuk lagi ke RS lain dengan EMS. Untuk menghubungi RS lain ini ditangani oleh RS pertama.

"Jadi pelayanan terpadu, si pasien benar-benar ditangani dengan baik oleh pihak RS bersangkutan," kata Litacha.

Jadi, katanya, dalam sistem SPGDT ini dikembangkan penanggulangan di tempat kejadian, transportasi ke sarana kesehatan yang lebih memadai, penyediaan sarana komunikasi, rujukan ilmu, pasien, dan tenaga ahli, upaya PPGD di tempat rujukan (IGD dan ICU), dan upaya pembiayaan penderita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper