Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Targetkan Akses Data Rekening Seluruh Pemprov Terealisasi Tahun Ini

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap kesepakatan akses data secara elektronik terhadap transaksi rekening kas seluruh pemerintah provinsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat terealisasi pada tahun ini.
Rekening Pemprov Jakarta di Bank DKI/JIBI
Rekening Pemprov Jakarta di Bank DKI/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap kesepakatan akses data secara elektronik terhadap transaksi rekening kas seluruh pemerintah provinsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat terealisasi pada tahun ini.
 
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang wajib diberikan setiap orang serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
 
“Kami harap bisa terealisasi seluruhnya pada tahun ini. Tapi memang harus bertahap. Jumat mendatang mungkin pemerintah provinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan ikut masuk juga,” katanya, Senin (10/3/2014).
 
Dasar pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut adalah pertama, pasal 10 huruf a dan huruf UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kedua, ketentuan pasal 9 ayat 1 huruf b UU no.15/2006 tentang BPK.
 
Ketiga, pasal 6 ayat 2 huruf c, pasal 10 dan pasal 31 UU No.17/2013 tentang keuangan negara, mengatur bahwa Gubernur mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan pemda untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
 
Hadi menuturkan manfaat akses online transaksi kas bagi pemda antara lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses pelaporan keuangan, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.
 
“Dengan akses online, pengelola keuangan negara akan terpaksa patuh karena audit secara elektronik ini akan menjadi semacam CCTV transaksi kas. Ini juga akan mempermudah pemeriksaan BPK, sehingga lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper