Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag dan Menperin Beda Pendapat soal Klausul Investasi IK-CEPA

Menteri Perdagangan M. Luthfi mengatakan klausul investasi dalam perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bisa menimbulkan masalah struktural.
Mendag M. Luthfi (kiri) dan Menperin M. S. Hidayat (kedua kanan)/Bisnis
Mendag M. Luthfi (kiri) dan Menperin M. S. Hidayat (kedua kanan)/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan M. Luthfi mengatakan klausul investasi dalam perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bisa menimbulkan masalah struktural.

Saat ini, memang ada beberapa investasi yang perlu diintervensi oleh pemerintah untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Perbaikan iklim investasi perlu diperbaiki agar investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia dan menjadikan Indonesia basis produksi industri, bukan hanya market," katanya, Senin (10/3/2014).

Namun, kata Luthfi, dalam rencana perjanjian IK-CEPA, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa opsi untuk bisa mengatur klausul investasi dalam perjanjian tersebut.

Pasalnya, bila klausul investasi dimasukkan ke dalam perjanjian, akan ada permasalahan struktural yang tidak jalan. Menurutnya, dalam perjanjian antarpemerintah itu, pemerintah hanya bisa mengatur soal tarif.

“Kalau investasi itu komitmen lain, bahkan komitmen swasta, kan bukan pemerintah yang berinvestasi, tetapi swasta. Kalau swasta rugi, apakah pemerintahnya bisa menjamin atau mendapatkan kompensasi? Ini yang mau diselesaikan, bagaimana menggunakan mekanisme diplomasi,” kata Luthfi.

Dia mengatakan, yang paling penting untuk kedua negara adalah perdagangan yang adil dan bermanfaat. Bukan hanya bermanfaat bagi Korea atau Indonesia, melainkan harus bermanfaat untuk kedua belah pihak.

“Jadi bagaimana kami bisa memberdayakan produsen, petani, dan industriawan yang ada di Indonesia dan Korea untuk mendapatkan perdagangan yang adil dan sejahtera.

Pihaknya berharap, sebelum Mei rencana perjanjian investasi bisa diselesaikan. Adapun target jangka pendek yang akan diselesaikan adalah menyelesaikan permasalahan tarif.  “Permasalahan tarif diselesaikan terlebih dahulu, tanpa mengeyampingkan investasi. Kami akan selesaikan secepatnya.”

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan akan memperjuangkan untuk memasukkan klausul investasi dalam perjanjian tersebut.

Saat ini, perundingan antara Indoensia dan Korea sudah sampai perundingan ke-7. Dalam waktu dekat, akan ada perundingan ke-8 yang rencananya akan dilakukan di Indonesia.

“Untuk kepentingan nasional, kami ambil posisi terakhir yang akan ditawarkan ke Korea, tetapi tidak bisa saya katakan. Yang pasti, kami tetap usahakan harus ada investasi yang masuk,” kata Hidayat.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper