Bisnis.com, JAKARTA --Pemerintah Indonesia akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang penyetaraan tenaga kerja konstruksi Indonesia dengan pemerintah Malaysia.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Kon) Hediyanto W. Husaini mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk penyetaraan kompetensi tenaga kerja konstruksi dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Menteri Pekerjaan Umum langsung yang akan menandatangi MoU tersebut dengan CIDB [Construction Industry Development Board] Malaysia," katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (9/3/2014).
Penandatangan MoU tersebut, sambungnya, akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang untuk menyertifikasi tenaga kerja jasa konstruksi Indonesia yang bekerja di Malaysia agar mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.
“Saat ini mereka dibayar 30 ringgit per hari, setelah ada MoU ini maka upah mereka akan meningkat menjadi 60 ringgit per hari,” jelasnya.
RI-Malaysia Setarakan Remunerasi Tenaga Kerja Konstruksi
Pemerintah Indonesia akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang penyetaraan tenaga kerja konstruksi Indonesia dengan pemerintah Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
41 menit yang lalu
Scott Bessent Ditunjuk jadi Menkeu AS, Pasar Saham Menghijau
1 jam yang lalu