Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAS Siap Raih Peluang Open Sky Society 2015

Era pasar penerbangan terbuka se-Asean atau Open Sky Society 2015 telah membuka peluang besar bagi PT Jasa Angkasa Semesta.
Ilustrasi/ptjas.co.id
Ilustrasi/ptjas.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai pelaku jasa penunjang kegiatan penerbangan, Ground Handling, JAS merupakan salah satu dari sedikitnya yang mengantongi sertifikasi internasional.

Era pasar penerbangan terbuka se-Asean atau Open Sky Society 2015 telah membuka peluang besar bagi PT Jasa Angkasa Semesta.

Presdir Chief Executive Officer JAS Adji Gunawan mengatakan dengan bermodal sertifikasi internasional tersebut, perusahaannya dapat meyakinkan maskapai domestik maupun asing untuk mempercayakan penanganan darat bagi armada pesawat mereka.

Menurutnya, ketepatan waktu atau On Time Performance aliasOTP tiap maskapai ditentukan seberapa praktis dan profesional mereka menangani armada pesawat saat berada di bandara.

"Hal tersebut penting selain adanya infrastruktur bandara yang mendukungnya," terang Adji kepada Bisnis, Selasa (25/2/2014).

Dia menambahkan, kelebihan yang dimiliki JAS selain pemegang sertifikasi IATA Safety Audit for Ground Operation, ISAGO, adalah pengalaman operasional yang telah menginjak usia tiga puluh tahun.

Tidak kurang dari lima belas maskapai internasional mempercayakan JAS sebagai operator penunjang kegiatan penerbangannya.

Bahkan, terangnya, hingga saat ini para klien internasional JAS selalu memberikan nilai positif bagi kinerja perusahaan.

"Di antaranya Singapore Air, mereka per tahun mengevaluasi kinerja kami," ujarnya.

Di Indonesia, saat ini, JAS telah beroperasi di 12 bandara utama, antara lain:

  • Soekarno Hatta (Jakarta)
  • Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  • Hang Nadim (Batam)
  • Sepinggan (Balikpapan)
  • Sam Ratulangi (Manado)
  • Sultan Hasanuddin (Makassar)
  • Lombok Praya (Lombok)
  • Mozes Kilangin (Timika)

Menurut Adji, sertifikasi yang dikeluarkan asosiasi penerbangan internasional IATA meliputi seluruh aktivitas penunjang penerbangan yang berada di sisi daratnya.

Terdapat delapan seksi pelayanan yang diatur dalam Standard Ground Handling Agreement, SGHA, lanjut Adji.

Pelaku jasa penunjang penerbangan harus memenuhi standar mulai dari membantu maskapai mengurus izin operasi, pelayanan keberangkatan maupun kedatangan penumpang, dan bongkar muat bagasi.

Selain itu, peran vital yang dimainkan pelaku jasa penunjang penerbangan juga meliputi pemarkiran pesawat, komunikasi udara-darat, bantuan panduan penerbangan, hingga pengisian bahan bakar pesawat.

Hal lainnya, yaitu penyediaan katering, akomodasi awak pesawat, serta keamanan dan pengawalan penumpang.

Dengan meraih sertifikasi dan standardisasi internasional di seksi pelayanan tersebut, Adji mengatakan nantinya maskapai asing pun melihat mitra yang terpercaya.

"Apalagi mereka masih melihat bandara nasional yang masih minim infrastruktur, mereka akan lebih memikirkan untuk memudahkan operasional penerbangannya," tutur Adji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper