Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 PBM Kesulitan Capai Target Bongkar Muat di Priok

Sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) terseleksi yang menjadi mitra kerja bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok, kesulitan mencapai target produktivitas bongkar muat atau throughput yang sudah ditetapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Sembilan perusahaan bongkar muat  (PBM) terseleksi yang menjadi mitra kerja bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok, kesulitan mencapai  target produktivitas bongkar muat atau throughput yang sudah ditetapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Data Pelindo II yang dihimpun Bisnis menyebutkan, Pelindo II telah menetapkan 16 PBM terseleksi yang menjadi mitra kerja bongkar muat  kargo dan peti kemas di Tanjung Priok. Namun kini tinggal tersisa 15 PBM karena satu PBM yakni  PT.Hamparan Jala Segara (HJS) dinyatakan tidak lagi beroperasi di pelabuhan itu.

Data itu juga menyebutkan, sepanjang periode November 2012 - Okober 2013, sembilan PBM terseleksi dilaporkan  kesulitan  mencapai target produktivitas bongkar muat yang ditetapkan oleh Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok.

Kesembilan PBM itu yakni Sarana Ultra Layanan Kargo, Srikreasi Unggul Persada, Mitra Karunia Samudera, Adipurusa, Mahardi  Sarana Tama, Sarana Bandar Nasional, Mitra Sentosa Abadi, Olah Jasa Andal  dan Tangguh Samudera Jaya.

Sisanya  mencapai target produktivitas bongkar muat al; Escorindo Stevedoring, Dwipa Hasta Utama, Kaluku Maritama, Prima Nur Panurjwan, Daisy Mutiara Samudera dan Andalan Tama.

Sekjen DPP Assosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Oggy Hargiyanto mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi status PBM terseleksi di Tanjung Priok karena hal tersebut bertentangan dengan UU.17/2008 tentang Pelayaran.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan semua PBM yang mengantongi izin resmi  berhak untuk bekerja di pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/2/2014).

Dia juga mengatakan, sebetulnya penandatanganan dan kesepakatan adanya PBM terseleksi di Tanjung Priok sudah berakhir sejak 14 September 2011, sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi klasifikasi PBM terseleksi di pelabuhan itu.

“Kesepakatannya sudah berakhir sejak 2011, seharusnya kini semua PBM bisa memperoleh kesempatan yang sama di Pelabuhan Priok,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper