Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterbatasan Infrastruktur Hambat Pemanfaatan Migas

Belum terbangunnya infrastruktur minyak dan gas bumi mengakibatkan belum optimalnya pemanfaatan kedua komoditas strategis itu di dalam negeri. Pemerintah pun akhirnya harus mengekspor produksi migas yang tidak dapat terserap di dalam negeri.
Kegiatan eksplorasi migas/Bisnis
Kegiatan eksplorasi migas/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Belum terbangunnya infrastruktur minyak dan gas bumi mengakibatkan belum optimalnya pemanfaatan kedua komoditas strategis itu di dalam negeri. Pemerintah pun akhirnya harus mengekspor produksi migas yang tidak dapat terserap di dalam negeri.

Dito Ganinduto, anggota Komisi VII DPR, mengatakan timpangnya tingkat produksi migas dengan pemanfaatannya di dalam negeri akan memicu persoalan ekonomi dan sosial yang semakin luas. Apalagi, saat ini industri sudah mulai beralih menggunakan gas sebagai sumber energi menggantikan bahan bakar minyak.

“Hingga kini, jumlah cadangan dan tingkat produksi migas nasional belum diimbangi dengan tingkat pemanfaatan yang optimal di dalam negeri. Ini menjadi permasalahan penting dalam pengelolaan hulu migas,” katanya di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Dito menuturkan ketimpangan tersebut juga terjadi pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan dari dalam negeri. Saat ini, separuh BBM yang dimanfaatkan berasal dari impor, sehingga mengancam keuangan negara.

Menurutnya, pemerintah harus memperbesar peran dan kemampuan perusahaan migas nasional dalam tata kelola migas di dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah dapat meningkatkan pemanfaatan seluruh produksi migas yang dihasilkan.

Dipnala Tamzil, Executive Director Indonesia Petroleum Association (IPA), mengatakan pemerintah seharusnya tidak memasukkan cost recovery ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya, selama ini cost recovery kerap digunakan sebagai dasar untuk melakukan kriminalisasi terhadap pelaku industri migas.

Menurutnya, apa yang diperoleh KKKS melalui cost recovery merupakan investasi yang telah dikeluarkan perusahaan di awal tanpa menggunakan APBN. “Kesalahan persepsi mengakibatkan kriminalisasi KKKS yang sangat mengkhawatirkan para pelaku industri migas,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah memberikan kepastian tehadap sejumlah blok migas yang masa kontraknya akan berakhir. Kepastian tersebut diperlukan, agar KKKS dapat melakukan investasi pengelolaan wilayah kerja yang digarapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper