Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Laboratorium Beras Vietnam Ilegal Belum Tuntas, Ini Sebabnya

Uji laboratorium terhadap 800 ton beras yang diduga ilegal asal Vietnam belum tuntas meskipun dijanjikan selesai Kamis (13/2/2014) karena masih menunggu uji varietas.
Komoditas Beras/Jibi
Komoditas Beras/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA – Uji laboratorium terhadap 800 ton beras yang diduga ilegal asal Vietnam belum tuntas meskipun dijanjikan selesai Kamis (13/2/2014) karena masih menunggu uji varietas.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan pengujian di Balai Penelitian Tanaman Padi Subang sejauh ini baru dilakukan terhadap tiga parameter, yakni panjang bulir rata-rata, rasio panjang banding lebar dan kandungan amilosa (amylose content).

Otoritas kepabeanan masih menunggu uji varietas yang memakan waktu karena membutuhkan contoh beras thai hom mali sebagai pembanding.

Menurutnya, uji varietas justru yang paling menentukan di antara tiga parameter lainnya. Pasalnya, berdasarkan informasi dari otoritas di Thailand, beras thai hom mali memiliki indikasi geografis (geographical indication) yang merupakan nama atau tanda untuk produk tertentu yang berkaitan dengan lokasi geografis atau origin.

“Sehingga, semestinya kalau Beras THM (thai hom mali) ya hanya dari Thailand. Dan, sesuai rekomendasi dari Kementan (Kementerian Pertanian), harusnya ada sertifikasi keaslian/ kemurnian varietas sebagai beras THM,” katanya, Kamis malam (13/2/2014).

Ditjen Bea dan Cukai pun masih memerlukan pendapat ahli untuk membaca hasil uji laboratorium agar cukup alat bukti ketika kasus beranjak ke proses hukum selanjutnya.

Susi menuturkan dari hasil penelitian atas 3 parameter tersebut, dapat disimpulkan dua pengapalan (shipment) yang mengangkut 24 kontainer tidak memenuhi kriteria parameter beras thai hom mali. Adapun satu pengapalan yang membawa 8 kontainer memenuhi kriteria thai hom mali.

Meskipun demikian, seluruh kontainer tetap ditahan karena otoritas masih melakukan penelitian mendalam atas dugaan pelanggaran impor, terutama terkait dengan kesesuaian perizinan, di samping masih menunggu uji varietas.

Berdasarkan hasil sementara uji laboratorium, rapat koordinasi antara Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, Kamis sore, menilai terjadi kesalahan dalam pemenuhan ketentuan impor.

Maksudnya, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen perizinan yang terdiri atas rekomendasi dan surat persetujuan impor (SPI) dengan hasil pemeriksaan surveyor dan fisik barang.

Menurut Susi, forum rapat lintas kementerian itu sepakat menyempurnakan pelaksanaan tugas atau fungsi masing-masing instansi.

“Yang sudah mendesak untuk segera dilakukan adalah penyempurnaan ketentuan dasar hukum pelaksanaan impor Beras, yakni permendag. Kami akan ikut membantu mengusulkan beberapa poin penyempurnaan kepada teman-teman di Kemendag,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper