Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Upayakan Perbesar Insentif Pajak Kegiatan Riset

Kementerian Keuangan tengah mengupayakan insentif pajak yang lebih besar bagi kegiatan riset dan pengembangan yang bertujuan membangun sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan untuk lolos dari ancaman jebakan negara berpendapatan menengah alias middle income trap
/Menkeu Chatib Basri/Bisnis.com
/Menkeu Chatib Basri/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan tengah mengupayakan insentif pajak yang lebih besar bagi kegiatan riset dan pengembangan yang bertujuan membangun sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan untuk lolos dari ancaman jebakan negara berpendapatan menengah alias middle income trap.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan dirinya masih berusaha mengusahakan agar biaya pengurang pajak dari kegiatan riset dapat digandakan. Pasalnya, ruang untuk insentif dalam aturan pajak terbatas, kecuali dalam tax allowance.

“Isu dalam tax deductable, pertanyaannya selalu adalah format legalnya. Ini yang sekarang kami masih coba bicarakan yang paling baik,” katanya dalam Seminar ‘Menghindari Risiko Middle Income Trap Melalui Pertumbuhan yang Inklusif & Berkelanjutan’, Kamis (6/2/2014).

Kemenkeu menginginkan angka pengurang pajak dari biaya riset dan pengembangan bisa menjadi lebih besar. Otoritas fiskal menyebutnya sebagai additional tax deduction.

Kemenkeu menginginkan double tax deduction sebagai insentif bagi kegiatan riset. Biaya riset dapat digandakan, lalu menjadi angka pengurang penghasilan bruto kena pajak. Namun, gagasan itu tak dikenal dalam UU No 36/2008 tentang Pajak Penghasilan.

Menkeu menuturkan insentif itu merupakan contoh bagaimana kebijakan fiskal membantu negara lepas dari middle income trap.

“Untuk melindungi industri dalam negeri, jangan protect sektornya, tapi beri insentif untuk human capital,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper