Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menduga ada 'main mata' di antara pengusaha asing bermodal besar dengan elit pemerintahan terkait kisruh UU Minerba.
Ketua Apemindo, Poltak Sitanggang mengatakan akibat 'main mata' itu kini kalangan pengusaha maulai merasakan efeknya. Berdasarkan catatan Apemindo, ujarnya, sebanyak 1,5 juta pekerja bidang tambang sudah dirumahkan.
“Perbankan ketakutan memberikan modal kepada perusahaan tambang lokal, termasuk untuk skema kredit alat berat tambang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2014). Dia menambahkan kontrak jual-beli yang sempat ditandatangani perushaan tambang dengan pembeli luar negeri, sudah diputus secara sepihak karena aturan pemerintah tersebut.
"Kami curiga sejak awal ini tujuannya bahwa pemerintah tak punya willingness melindungi pengusaha nasional," ujarnya. Poltak juga mempertanyakan keputusan aneh menjelang pesta demokrasi tersebut.
“Apakah ini bagian yang direncanakan sejak lama? Kita tak tahu. Yang pasti potensi imbas sosialnya sangat besar," ujarnya. Dia menduga sebuah perusahaan tambang asing berskala besar berada di balik keputusan aneh tersebut.
Sebelumnya Poltak mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan efek ekonomi dan merugikan negara hingga miliaran dolar AS. Selain itu, dia menilai keputusan itu tidak dudukung oleh roadmap yang jelas.