Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Mineral, Kenaikan Bea Keluar Berlaku Hingga 2016

Tarif Bea Keluar ditetapkan naik mulai 20% atau 25% dengan 60% secara gradual setiap semester mulai 12 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016
Kegiatan penambangan mineral/Bisnis
Kegiatan penambangan mineral/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sebagai tindak lanjut dari ditandanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pemerintah memberlakukan Bea Keluar terhadap ekspor produk mineral yang sudah memenuhi batasan minimum pengolahan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan Kebijakan Bea Keluar ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.011/2014 tertanggal 11 Januari 2014 yang merupakan Perubahan Kedua atas PMK Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

“Tarif Bea Keluar ditetapkan naik mulai 20% atau 25% dengan 60% secara gradual setiap semester mulai 12 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016,” ungkapnya seperti dimuat pada situs resmi Seskab, Kamis (16/1/2014).

Dia menjelaskan Bea Keluar yang naik secara gradual ini dimaksudkan  untuk mendorong pelaku usaha segera melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral dengan membangun pabrik smelter.

Kebijakan tarif gradual ini, lanjut Yudi, juga dapat menjadi instrumen untuk memantau perkembangan pembangunan smelter secara periodek.

"Pemerintah berharap, kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian mampu menghasilkan nilai tambah di dalam negeri, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper