Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mineral Mentah Dilarang, Chatib Yakin Investasi Melonjak

Menteri Keuangan M.Chatib Basri meyakini pelarangan ekspor mineral mentah akan menarik investasi tambang ke Indonesia dengan catatan infrastruktur di Tanah Air memadai.
Menkeu Chatib Basri/Bisnis.com
Menkeu Chatib Basri/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan M.Chatib Basri meyakini pelarangan ekspor mineral mentah akan menarik investasi tambang ke Indonesia dengan catatan infrastruktur di Tanah Air memadai.

Dia menjelaskan restriksi ekspor akan membuat pasokan di domestik melimpah di tengah jumlah pembeli yang terbatas. Akibatnya, harga jual mineral mentah di dalam negeri bisa turun.  

Pada saat yang sama, harga komoditas di pasar internasional naik karena pasokan menyusut bersamaan dengan larangan ekspor mineral mentah oleh Indonesia mulai 12 Januari 2014.

Indonesia memasok 18%-20% suplai nikel dunia, 9%-10-% bauksit dan 3% tembaga, menurut perkiraan Goldman Sachs Group Inc.

Jika harga input di Indonesia murah, sedangkan harga jual di pasar internasional mahal, maka investor akan menikmati keuntungan besar ketika menanamkan modal di Indonesia untuk memproses mineral.

“Orang yang masuk ke sini akan menikmati rent (rentabilitas) makin besar. Oleh karena itu, saya yakin FDI (foreign direct investment) akan masuk. Domestik maupun asing akan berlomba-lomba untuk bikin produksi di sini karena profit margin-nya besar,” ujarnya, Senin (13/1/2014).

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu tak memungkiri jika potensi penyelundupan mineral mentah ada, tetapi dia meyakini volumenya tak akan sebesar yang diolah di dalam negeri.  

Lagipula, bea keluar progresif hingga 60% pada 2016 akan ‘memaksa’ trader akhirnya berinvestasi di industri hilir karena mustahil menjual produk setengah mentah dengan harga jual yang mahal.

Kepastian mengenai infrastruktur, seperti pasokan listrik dan jalan, pun penting mengingat pengalaman pemerintah 5 tahun terakhir yang gagal membuat pemegang kontrak karya (KK) dan izin usaha pertambangan (IUP) membangun smelter karena infrastruktur pendukung tak dibenahi.  

"Pembangunan infrastruktur harus dilakukan, aturan dipermudah. Jangan sampai orang sudah tertarik mau rent di sini, mau masuk, izinnya tidak dapat dari pemda. Itu adalah prerequisite [sangat dibutuhkan],” tutur Chatib.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper