Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai minuman bersoda atau berkarbonasi yang beredar di pasar domestik mengandung kadar gula tinggi.
Kepala BPOM Roy A. Sparringa mengatakan kandungan gula terlalu tinggi dalam minuman bersoda sudah dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah memberikan masukan kepada Kemenkes. Permasalahnya bukan soal sodanya, namun minuman itu kadar gulanya tinggi,” papar Roy saat bertandang di Kementerian Perindustrian, Senin (13/1/2014).
Roy mengatakan kadar gula tinggi dalam produk minuman bersoda bisa menyebabkan penyakit degeneratif pada diri manusia, seperti obesitas. Oleh sebab itu, pihaknya menggolongkan bahwa minuman bersoda membahayakan bagi kesehatan.
Perihal produk minuman non karbonasi yang mengandung kadar gula tinggi, Roy belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, saat ini yang tengah dibahas kandungan minuman bersoda.
“Terkait aturan dikenakan cukai atau tidak juga bukan kewenangan dari BPOM. Kami hanya menyampaikan data-data konsumsi minuman bersoda dan apa yang menjadi konsen dunia tentang soda karena dikaitkan dengan gula,” terang dia.