Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Mineral dan Batubara Harus Ditaati

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan ada relaksasi soal larangan ekspor mineral dan batubara. Kementerian mengharapkan agar pengusaha melaksanakan UU No.4/2009.

Bisnis.com,  DEPOK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan ada relaksasi soal larangan ekspor mineral dan batubara. Kementerian mengharapkan agar pengusaha melaksanakan UU No.4/2009.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menegaskan pemerintah sudah berusaha mencarikan jalan keluar yang tidak melanggar undang-undang. Hanya saja, jalan keluar itu belum ada. “Kalau kita melakukan sesuatu tapi melanggar UU, pasti semua eselon menolaknya,” katanya, Senin (23/12/2013).

Menurutnya, industri tidak serius dalam menjalankan UU ini. Pasalnya, pengusaha sudah diberi waktu lima tahun tetapi tidak ada perubahan. Masalahnya, katanya, bila pembangunan smelter di Indonesia tidak jalan, Indonesia tidak akan mendapat nilai tambah lebih karena selama ini, negara mengimpor bahan-bahan baku dari luar. Padahal, selama ini Indonesia mengekspor 95% dari bahan mentah ke luar negeri.

Dia mengatakan kalau UU itu diterapkan, maka kekayaan sumber daya air dan kekayaan alam menjadi milik negara. Padahal, jelasnya, saat ini sumber daya kekayaan itu dimiliki oleh sebagian orang yang memiliki dana kemudian mengeruk tanah seenaknya lalu ditinggal dan pemerintah tidak mendapat apa-apa.

“Miris,” katanya saat mengilustrasikan kunjungannya ke Kendari dan Kolaka. Dia melihat ada pulau yang hampir habis akibat penambangan illegal dan pemerintah tidak mendapatkan apa-apa. Menurutnya, pulau-pulau itu terkesan diperkosa, dimutilasi kemudian ditinggalkan.

Dia menilai bila ada perusahaan yang gulung tikar, ya dibiarkan saja, “ Kalau memang illegal, buat apa diurus,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper