Bisnis.com, SORONG - Kebijakan pemberian 10% saham di industri pertambangan minyak dan gas kepada pihak pemerintah daerah hingga kini belum berjalan.
Bupati Kabupaten Sorong Stepanus Malak mengatakan pemerintah pusat harus mengawasi hal itu di lapangan. Pasalnya, hingga kini, kebijakan itu belum diimplementasikan.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, pemerintah sama saja bohong,” ujarnya di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (17/12/2013).
Produksi gas dari Wilayah Papua dan Maluku pada tahun 2013 mencapai 2.323 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau menyumbang sebesar 26,2% dari total produksi gas nasional.
Sementara produksi minyak tercatat sebesar 16. 408 barel minyak per hari (BOPD) atau 1,9% dari total produksi minyak nasional.
Produksi gas dan minyak dari wilayah ini disumbang oleh BP Indonesia dari Lapangan Tangguh, Petrochina International (Bermuda), JOB Pertamina-Petrochina Salawati, Pertamina EP Field Papua, Kalrez dan Citic Seram.
Saat ini terdapat 46 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan Join Operating Body (JOB) di wilayah Papua dan Maluku terdiri dari 6 KKKS dan JOB Produksi, 39 KKKS Eksplorasi dan 1 KKKS dalam fase pengembangan (sudah disetujui rencana pengembangan /POD tapi belum berproduksi).
Dari sisi poduksi terlihat kontribusi produksi gas dari wilayah Timur Indonesia sangat besar terhadap upaya peningkatan produksi gas nasional .
"Sementara dari sisi eksplorasi, dapat dilihat bahwa banyak sekali KKKS eksporasi yang ada di wilayah ini sehingga Papua dan Maluku ini layak disebut masa depan gas Indonesia. Diharapkan kedepan produksi gas dan minyak dari wilayah akan terus meningkat,” ujar Enrico CP. Ngantung, Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Papua dan Maluku dalam acara Workshop dan Kunjungan Lapangan Media Nasional dan Daerah di Sorong, Selasa (17/12/2013).