Bisnis.com, JAKARTA - IPC dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama meningkatkan pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS),dalam rangka mengoptimalkan fungsi dari stasiun VTS milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Pelabuhan yang dioperasikan oleh PT. Pelabuhan Indonesia II.
Vessel Traffic Service atau VTS merupakan sistem pemantauan lalu lintas laut yang ditetapkan oleh Otoritas Pelabuhan, yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan efesiensi navigasi, keselamatan hidup di laut dan perlindungan lingkungan laut.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait hal tersebut antara PT. Pelabuhan Indonesia II dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, di Jakarta hari ini Senin (9/12/2013).
PT Pelabuhan Indonesia II sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan yang terbaik melalui berbagai optimalisasi dan pembangunan, termasuk peningkatan layanan operasional yang excellent.
Kerja sama ini, kemudian dirancang untuk memenuhi kebutuhan keselamatan dan efesiensi navigasi.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, R.J Lino mengatakan kebutuhan akan sistem yang terintegrasi dan reliable sangat mendesak untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan sektor kepelabuhanan yang pesat.
Sistem kenavigasian yang realtime serta andal akan mampu meningkatkan kecepatan pelayanan kapal dan kinerja operasional di pelabuhan. "Komitmen PT Pelabuhan Indonesia II bersama pemerintah serta stakeholder dib idang kepelabuhanan untuk selalu meningkatkan layanan operasional untuk menuju standar layanan operasional excellent,” ujar Lino.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit mengatakan VTS sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas kapal baik di alur pelayaran dan di area pelabuhan terutama bagi pelabuhan yang padat seperti Tanjung Priok yang diharapkan dapat menjadi pelabuhan kelas dunia.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan keselamatan pelayaran di seluruh perairan Indonesia.” Ujarnya.
Pelaksanaan kerjasama pemanfaatan pengoperasian stasiun VTS diperuntukan bagi stasiun VTS yang dibangun dan diserahterimakan kepada Distrik Navigasi di wilayah kerja masing – masing.
Secara teknis dan operasional kesepakatan ini akan ditindaklanjuti para general manager 12 cabang pelabuhan Tanjung Priok dan Kepala Distrik Navigasi sesuai wilayah kerja masing–masing pada pelabuhan yang dioperasikan berdasarkan wewenang dan ruang lingkup bidang tugas masing – masing.