Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih membuka kesempatan kepada Jepang bila ingin membeli produksi aluminium ingot milik PT Indonesia Asaham Aluminium (Inalum).
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pada Senin (9/12) telah ditandatangani perjanjian pengakhiran kerja sama (termination agreement) proyek asahan dan pengalihan atas seluruh saham yang dimiliki Nippon Asahan Aluminium (NAA) dalam PT Inalum kepada pemerintah Indonesia.
Adapun pihak yang menandatangani perjanjian tersebut a.l Konsorsium NAA Jepang, perwakilan JICA, pemerintah RI yang diwakili Menteri Perindustrian dan direksi PT Inalum.
“Indonesia telah memiliki Inalum, setelah konsolidasi satu bulan belakangan ini. Selanjutnya akan dilakukan realisasi pembayaran penyerahan saham, kemudian dilakukan rapat umum pemegang saham (RUPS),” kata Hidayat saat konferensi pers di kantor Kemenperin, Senin (9/12/2013).
Hidayat mengatakan meski keterlibatan Jepang telah berakhir, pihaknya masih membuka kesempatan kepada Jepang bila ingin membeli produksi aluminium ingot Inalum. Perlu diketahui, selama ini, sekitar 58,8% produksi aluminium ingot Inalum dikirimkan langsung ke Jepang. Adapun produksi aluminium ingot Inalum saat ini 250.000 ton per tahun.
“Sampai saat ini belum ada pembicaraan ke sana, mereka belum berbicara. Tetapi kalau mereka mau dan harganya bisa sepakat, ya itu bisa saja. Asalkan harganya market price, selama ini kan special price,” tambah Hidayat.
Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk lebih mengutamakan untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, meski Jepang sangat bergantung kepada Indonesia, industri aluminium dari hulu hingga hilir di dalam negeri harus diperkuat. Kebutuhan Aluminium Ingot dalam negeri juga sangat besar.