Bisnis.com, JAKARTA - Pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) menyatakan tidak ada pembatasan waktu pemasangan perangkat teknologi informasi berbasis radio (radio frequency identification/RFID) pada kendaraan.
Manajer Sosialisasi Proyek Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) BBM PT Inti, Andi Nugroho di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya memang menargetkan pemasangan RFID di wilayah Jakarta rampung pada Desember 2013.
"Namun, kami tetap melayani pemasangan RFID setelah Desember ini sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, posko pemasangan RFID setelah Desember 2013 lebih terbatas atau tidak sebanyak saat ini. Hal tersebut antara lain karena Inti akan fokus menggarap pemasangan RFID di wilayah lain.
"Setelah Jakarta ini, kami akan bergerak ke seluruh Jawa dan juga Kalimantan," katanya.
Hal senada dikemukakan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir. "Pemasangan RFID akan terus dilanjutkan sampai tuntas," katanya.
Menurut Ali, pihaknya sudah meminta Inti memperbanyak lokasi pemasangan RFID seperti di Monas, Parkir Timur Senayan dan sejumlah mal.
Saat ini, Inti menyediakan sekitar 60 titik pemasangan yang berlokasi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.
Inti akan memasang RFID di 4,5 juta kendaraan roda empat atau lebih yang kini sudah terdata di wilayah Jakarta hingga akhir Desember 2013.
Sementara dari sisi penyediaan, Inti menargetkan sebanyak 4,9 juta unit RFID tersedia sampai akhir Desember 2013. Perangkat rfid itu diimpor dari China dan Korea Selatan.
Andi menambahkan berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta atau berplat B mencapai 15 juta unit.
"Jumlah itu terdiri dari sepeda motor 10,5 juta dan roda empat atau lebih 4,5 juta unit," katanya.
Setelah kendaraan beroda empat atau lebih, menurut dia, pihaknya akan mulai memasang RFID di kendaraan roda dua. "Kemungkinan, awal tahun ini," katanya.
Pemasangan RFID merupakan bagian program sistem monitoring dan pengendalian (SMP) BBM. Program pemerintah itu dilaksanakan Pertamina. Program mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 dan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013.
SMP BBM dilakukan dengan membangun dua sistem teknologi informasi (TI) yakni di SPBU dan kendaraan.
Di SPBU terdapat alat pembaca di ujung selang (nozzle) penyaluran BBM dan penyimpan data (server). Sedangkan RFID yang berbentuk cincin dipasang di mulut tangki BBM kendaraan.
Pertamina menunjuk Inti memasang kedua sistem TI baik di SPBU maupun kendaraan. Inti akan memasang RFID di 100 juta kendaraan yang terdiri 80 juta motor, 11 juta mobil, enam juta truk, dan tiga juta bus.
Sementara jumlah SPBU yang dipasang sistem TI mencapai 5.027 unit di seluruh Indonesia. Pertamina menargetkan pemasangan seluruh sistem rampung terpasang pada Juli 2014. (T.K007)
Tidak Ada Pembatasan Waktu Pemasangan RFID
tidak ada pembatasan waktu pemasangan perangkat teknologi informasi berbasis radio (radio frequency identification/RFID)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium