Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mengupayakan renegosiasi Kontrak Karya pertambangan yang masih tersisa beberapa perusahaan tuntas pada akhir tahun ini.
Target tersebut dimungkinkan, karena dalam melakukan renegosiasi pemerintah telah memiliki panduan (term of reference) yang sudah disetujui oleh Menteri Koordinator dan semua Menteri terkait.
“Masalah renegosiasi Kontrak Karya, sekarang sedang berjalan bagus. Kita sudah berkali-kali negosiasi dengan Newmont, Freeport, Weda Bay dan juga dengan Valle,” ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (30/11/2013).
Menurut Wamen ESDM, ada enam isu yang dinegosiasikan sesuai dengan amanat UU No.4/2009. Pertama, tentang luasan wilayah, kedua tentang pengakhiran kontrak KK, ketiga masalah penerimaan negara.
Keempat, masalah divestasi, kelima pemurnian dan keenam tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam renegosiasi itu, pemerintah sudah mempunyai term of reference yang merupakan prinsip-prinsip dan acuan-acuan yang dipakai oleh pemerintah sebagai dasar untuk negosiasi yang sudah disetujui oleh Menko dan semua menteri dengan demikian kita negosiasi sudah jelas,” papar Susilo.
Wamen mengaskan bahwa seluruh proses renegosiasi diharapkan akan dapat berakhir dan selesai selesai pada akhir 2013. “ Semuanya ini harus selesai.”
Susilo menambahkan dalam melaksanakan UU No. 4/2009, maka yang ada kaitannya dengan pemurnian produk tambang, pemerintah akan melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Kadin.