Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim International (IMO) kategori C periode 2014-2015, yang juga menjadi salah satu bukti keberhasilan Republik Indonesia dalam mengembangkan jaringan di dunia kelautan global.
"Total ada sebanyak 21 negara yang mengajukan diri menjadi anggota dewan IMO kategori C. Dari 21 negara tersebut, hanya tersedia 17 kursi di dewan IMO kategori C. Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-4," kata Atase Perhubungan RI di London, Sahattua, dalam siaran pers Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
Sahattua mengungkapkan, RI mendapatkan nilai 132 dan berada di bawah 3 negara yakni Singapura di peringkat pertama dengan nilai 143, lalu di peringkat kedua ditempati Turki (136), dan peringkat ketiga diduduki Afrika Selatan (134).
Selain RI, ada dua negara lain yang juga menempati urutan ke-4 karena memiliki nilai yang sama yakni Malta dan Siprus. Kemudian di peringkat ke-5 hingga 17 ditempati berturut-turut oleh Meksiko (131), Chile (129), Filipina (126), Denmark (125), Australia (125), Malaysia (124), Belgia (120), Maroko (119), Thailand (114), Peru (114), Bahamas (112), Liberia (111), Kenya (110) dan Jamaika (109).
Untuk tiga negara yang berada di peringkat 18 sampai dengan 21 ditempati oleh Mesir (104), Arab Saudi (100), Kuwait (88) dan Israel (81). Ketiga negara ini tidak berhasil menjadi anggota dewan IMO untuk kategori C.
Keberhasilan ini merupakan yang ke-19 kalinya Indonesia menjadi anggota dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota IMO pada 18 Januari 1961.
(antara/yus)