Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang Free Trade Agreement (FTA), pemerintah Indonesia telah menjalankan program pengembangan industri otomotif secara simultan. Dalam kebijakan industri nasional, industri otomotif ditempatkan sebagai industri yang diprioritaskan pengembangannya.
Industri otomotif Indonesia dituntut untuk melakukan inovasi dalam menciptakan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan pasar baik domestik maupun ekspor. Jika tidak, pasar dalam negeri bisa dibanjiri oleh produk-produk impor.
Program pengembangan industri otomotif yang dilakukan yakni, pertama, program kendaraan angkutan umum murah melalui pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk angkutan komersial seperti pick up, truck, dan bus komersil.
“Dalam program kendaraan angkutan murah ini Kementerian Perindustrian bersama BPP Teknologi mendesain prototipe platform dan komponennya,” demikian siaran pers Kementerian Perindustrian, Jumat (15/11/2013).
Sejak 2011 sudah dilakukan survei kebutuhan dan spesifikasi kendaraan serta pengembangan prototipe. Pengembangan prototipe dilakukan baik dari segi software maupun hardware.
Kedua, mobil penumpang hemat energi dan harga terjangkau buatan dalam negeri. Program ini bertujuan agar mampu bertahan dan memenangkan persaingan industri otomotif di era FTA ASEAN dan Asia Timur.
Program ini telah membuahkan hasil dengan masuknya investasi baru pada lima industri mobil dan sekitar 100 industri komponen otomotif, serta industri bahan baku baja dan plastik. Program ini menunjang program lain juga.
Ketiga, pengembangan low emission carbon untuk mobil dalam negeri untuk semua kapasitas mesin Internal Cambustion Engine (ICE) termasuk didalamnya yang mengadopsi teknologi hybrid, converter kit BBG dan lain-lain.