Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan M.Chatib Basri menjamin alokasi dana optimalisasi APBN 2014 senilai Rp27 triliun akan dilakukan dengan ekstra hati-hati.
Dia menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan kementerian untuk menjamin pembagian anggaran nantinya memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
Pertama, proyek harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah (RKP) dan telah dibicarakan secara trilateral antara Kemenkeu, Bappenas dan kementerian/lembaga terkait.
Kedua, output maupun outcome program dapat diukur. Ketiga, program sudah diusulkan K/L kepada Kemenkeu dan Bappenas atau telah disetujui secara tertulis dalam rapat kerja dengan komisi dengan K/L terkait.
“Semua proses itu harus memenuhi aturan governance, seperti surat tanggung jawab mutlak, kriteria untuk anggaran, kriteria teknis, itu semua harus dipenuhi,” katanya, Jumat (15/11/2013).
Sehari sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kementerian untuk ekstra hati-hati mengelola anggaran senilai Rp27 triliun yang berasal dari dana optimalisasi APBN-P 2013.
SBY mengatakan penyaluran anggaran yang berasal dari dana optimalisasi pada periode tahun anggaran sebelumnya menimbulkan beberapa masalah.
Dia meminta kementerian yang mendapatkan alokasi tambahan dari dana optimalisasi menjaga akuntabilitas dan tata kelola penyaluran tersebut agar tidak timbul masalah baru.
Seperti diketahui, rapat pembahasan RAPBN 2014 beberapa waktu lalu menyepakati dana optimalisasi Rp26,96 triliun yang diperoleh dari penghematan subsidi listrik Rp11,18 triliun, tambahan belanja hasil panja asumsi Rp12,74 triliun dan tambahan panja hasil panja belanja pemerintah Rp3,04 triliun.
Dana optimalisasi selama ini kerap mengundang kecurigaan bahwa dana tersebut rawan untuk dibagi-bagi di antara partai politik di DPR, apalagi menjelang Pemilu 2014.