Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA – Lambatnya pembangunan infrastruktur melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) disinyalir terjadi akibat ruwetnya proses birokrasi di Indonesia.

“Bayangkan saja, dari proses persiapan hingga penawaran proyek KPS pada investor bisa memakan waktu 1-2 tahun,”ujar Bastary Panji Indra Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Kementerian Bappenas di Jakarta, Selasa (12/11).

Dia mengatakan proses yang harus dilalui proyek infrastruktur melalui mekanisme KPS harus melewati lebih dari satu pintu [institusi] dan seringkali menimbulkan gesekan-gesekan akibat tingginya ego sektoral.

Pertama, persiapan harus dilakukan oleh penanggung jawab kemudian dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional BPN) yang rawan konflik.

Kedua, proyek akan memasuki tahap penjaminan ke PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang juga memakan waktu yang lama, kemudian proyek juga harus mendapat dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Menurutnya, wacana PPP Center harus segera dilakukan agar semau proses persiapan hingga pembangunan dilakukan melalui satu pintu.”Tapi tentu saja, hingga kini wacana 5 tahun lalu itu masih menggantung,”ujarnya.

Dia mengungkapkan tantangan dalam pembentukan PPP Center adalah tingginya ego sektoral dan komitmen yang kurang kuat di kementerian atau badan terkait proyek itu.

“Jika itu [PPP Center] terbentuk, kewenangannya harus setingkat menteri yang langsung di bawah Presiden dan tentunya harus independen,” tandasnya.

Sebelumnya, ekonom ekonom New York University Nouriel Roubini sempat mengungkapkan lambatnya pembangunan infrastruktur akan menghambat pembangunan perekonomian Indonesia yang lebih merata.

“Diperlukan pengelolaan birokrasi yang transparan untuk mempercepat proses yang sudah ada,”jelasnya. (Amanda K. Wardhani)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : News Writer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper