Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APTI Tolak Perjanjian FCTC, Petani Terancam Rugi

Petani tembakau mendesak pemerintah untuk menunda perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebelum adanya solusi untuk mereduksi ancaman kerugian bagi para petani.

Bisnis.com, BANDUNG - Petani tembakau mendesak pemerintah untuk menunda perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebelum adanya solusi untuk mereduksi ancaman kerugian bagi para petani.

Ketua APTI DPC Sumedang Ujang Rohman mengemukakan saat ini Indonesia masih belum layak untuk mengikuti perjanjian FCTC, sebab masih banyak para petani yang bergantung hidup terhadap tanaman tembakau.

"Kami meminta pemerintah menunda dulu untuk terlibat dalam FCTC, sebelum ada jalan alternatif pengganti tanaman tembakau," katanya kepada Bisnis, Senin (11/11/2013).

Dia menjelaskan dibutuhkan proses panjang untuk bisa bergabung dengan FCTC, agar risikonya bisa dikendalikan. Pasalnya, kehidupan para petani tembakau dan pendapatan negara sama-sama terancam.

"Sebetulnya pemerintah harus memperhitungkan cukai tembakau yang menyumbang cukup besar terhadap penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas yang harus diperhatikan," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung mengemukakan selama ini daerahnya memasok tembakau ke Sumedang sebagai basis sertifikasi terbakau nasional untuk produsen rokok.

Kepala Distanbunhut Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan tembakau dari daerahnya memang masih sebatas bahan pencampur rokok jenis rajangan. “Tembakau di sini selalu disuplai ke Tanjungsari Sumedang untuk disatukan dengan tembakau di sana jadi rokok,” jelasnya.

Menurutnya, tembakau di Kabupaten Bandung belum memiliki sertifikasi khusus karena kualitasnya masih rendah. “Kami belum akan melakukan sertifikasi terhadap tembakau. Sekarang masih fokus terhadap pembinaan petani agar bisa menghasilkan tembakau terbaik,” ujar Tisna.

Perkebunan tembakau di Kabupaten Bandung tersebar di 17 kecamatan meliputi Kecamatan Arjasari, Cimaung, Cikancung, Cicalengka, Nagreg, Paseh, Cilengkrang, Cileunyi, Ciwidey, Ciparay, Pacet, Ibun, Soreang, Kutawaringin, Baleendah, Rancabali, dan Pasir Jambu.

"Jumlah petani tembakau semuanya sebanyak 1.607 orang dengan luas lahan 1.269 ha, dengan  rata-rata luas lahan yang digarap petani adalah 0,79 ha," paparnya.

Pada umumnya, produksi tembakau dari satu kali panen sebanyak 8.000 kg/ha sehingga hasil panen  tembakau di Kabupaten Bandung adalah 10.072.000 kg untuk setiap kali panen. (Adi Ginanjar/Wandrik Panca Adiguna)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper